G. Bebas dari HIV/AIDS dan Obat Terlarang
Pemikiran Dasar
Indonesia kini bukan hanya negara
perdagangan narkoba, namun juga produsen dan pasar jaringan global yang
sistematik. Menghadapi bahaya tersebut, maka baik lembaga negara, mapun swasta
(Lembaga Swadaya Masyarakat) berbasis agama atau umum, berupaya untuk
mencegah/menangkal peredaran narkoba dengan caranya masing-masing. Tidak hanya
mencegah, tetapi juga mengobati mereka yang telah menjadi korban narkoba. Kini
di mana-mana, kita dapat membaca slogan, Say no to drug! Ini
merupakan slogan yang sangat sederhana namun memiliki implikasi yang kompleks
terkait dengan harapan yang harus diwujudkan, usaha berikut kebijakannya yang
mesti diimplementasikan. Say no to drug,
bukan hanya sebuah jargon, ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk
meningkatkan dan memberdayakan masyarakat kita menuju kehidupan yang sehat baik
dari aspek mental, jasmani, maupun spiritual. Di seluruh dunia banyak program
yang didirikan dengan maksud mencegah penyalahgunaan Narkoba, atau untuk
mengobati mereka yang terkena narkoba melalui kepercayaan dan praktek-praktek
agama tertentu. Pendekatan ini banyak dilakukan di Indonesia dan negara-negara
berkembang lainnya.
Di samping masalah Narkoba, masalah
yang cukup memprihatinkan adalah semakin bertambah banyaknya jumlah penderita
HIV/AIDS dari hari ke hari. Hal itu dapat dimengerti karena keduanya memang
sering saling terkait satu sama lain. Maka melalui pelajaran ini, siswa dibantu
untuk menyadari akan bahaya Narkoba dan penyakit HIV/AIDS. Karena sampai saat
ini belum ditemukan obat yang mampu menyembuhkan orang yang terkena HIV/AIDS.
Penyakit ini dapat menular dengan cukup mudah melalui hubungan seks, transfusi
darah, ataupun alat suntik. Oleh karena itu, perlu usaha-usaha atau tindakan
preventif yang dapat mencegah seseorang kecanduan Narkoba atau terinfeksi
HIV/AIDS. Santo Paulus mengatakan: “Tidak tahukah kamu, bahwa kamu adalah Bait Allah
dan bahwa Roh Allah diam di dalam kamu?” (1Kor 3: 16). Dengan suratnya ini,
Paulus mengingatkan betapa berharganya tubuh kita. Itu berarti kekacauan yang
terjadi dalam diri kita berarti juga kekacauan dalam Bait Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari
usaha merusak Bait Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada
seks bebas akan rentan terhadap HIV/ AIDS, juga merupakan pencemaran Bait
Allah. Bila Narkoba dan HIV/AIDS telah merusak manusia, maka manusia sulit
untuk menggerakkan akal budi, hati nurani, dan perilakunya yang sesuai dengan
kehendak Allah. Kita harus senantiasa menjaga diri kita, termasuk tubuh kita,
agar Roh Allah tetap diam di dalam diri kita. Melalui pelajaran ini, para
peserta didik dibimbing untuk memahami tentang makna dan dampak narkoba, serta
bagaimana bersikap yang baik terhadap mereka yang sudah kecanduan Narkoba atau
terinfeksi HIV/AIDS.
a. Arti dan jenis Narkoba
-- Narkoba adalah singkatan dari
narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah Napza
[narkotika, psikotropika dan zat adiktif]. Istilah ini banyak dipakai oleh para
praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan. -- Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental
dan perilaku. Lebih sering digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa.
-- Bahan adiktif lainnya adalah zat
atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. [UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika] bahan ini bisa mengarahkan atau sebagai jalan adiksi terhadap
narkotika.
b. Jenis-jenis narkoba
Secara umum, yang disebut Narkoba atau
Napza adalah sebagai berikut:
1) Narkotika
Menurut U.U. R.I. No. 22 tahun 1997,
Narkotika meliputi zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis, yaitu:
- Golongan opiat: heroin, morfin,
candu, dll.
- Golongan kanabis: ganja, hashis, dll.
- Golongan koka: kokain, crack, dll.
2) Alkohol
Yang dimaksud dengan alkohol adalah
minuman yang mengandung etanol (etil alkohol) tetapi bukan obat.
) Psikotropika
Menurut U.U. R.I. No. 5 tahun 1997,
psikotropika meliputi zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan
narkotika, seperti ecstasy, shabu-shabu,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi, dan obat anti psikosis.
4) Zat adiktif
Yang termasuk zat adiktif adalah inhalansia
(aseton, thinner cat, lem), nikotin
(tembakau), kafein (kopi).
Napza tergolong zat psikoaktif. Zat
psikoaktif adalah zat yang terutama mempengaruhi otak sehingga menimbulkan
perubahan pada perilaku, perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran.
Sebenarnya, banyak di antara zat ini digunakan dalam pengobatan dengan takaran
tertentu (untuk obat bius, penenang, obat tidur, dan sebagainya). Tidak semua
zat psikoaktif disalahgunakan. Sementara itu, yang dikenal secara luas adalah
kata Narkoba, kependekan dari Narkotika dan atau obat/ bahan berbahaya.
Kategori penyalahgunaan obat berbahaya pada dasarnya tidak hanya obat, tetapi
juga ganja, ecstasy, heroin, kokain yang tidak diguanakan sebagai obat lagi.
c. Tahap-tahap dan gejala orang kecanduan
Narkoba
Tidak semua orang yang menggunakan
Narkoba dapat dikatakan sebagai pecandu. Sebelum seseorang dikatakan sebagai
pecandu, ia akan melewati tahap-tahap sebagai berikut:
1) User (pemakai coba-coba)
Pada tahap ini orang menggunakan
Narkoba hanya sekali-sekali dan dalam waktu yang relatif jarang. Misalnya:
menggunakan Narkoba untuk merayakan kelulusan, tahun baru, pesta-pesta seperti
ulang tahun, dan sebagainya. Pada tahap ini hubungan seseorang dengan keluarga
dan masyarakatnya masih
terjalin dengan baik. Demikian halnya
dalam bidang pendidikan (jika orang tersebut masih bersekolah atau kuliah).
Semua itu terjadi karena orang tersebut masih dapat mengontrol kebiasaan
‘memakainya’.
Apabila seseorang yang berada dalam
tahap user ini terus-menerus memfokuskan dirinya pada Narkoba, maka ia akan
melangkahkan hidupnya pada tahap yang kedua, yaitu menjadi seorang abuser
(pemakai iseng).
2) Abuser (pemakai iseng)
Pada tahap ini orang yang mengkonsumsi
Narkoba lebih sering daripada saat ia berada dalam tahap pertama. Pengguna
Narkoba tersebut mulai menggunakan Narkoba sebagai suatu keisengan untuk
melupakan masalah, mencari kesenangan, dan sebagainya. Pada tahap ini, orang
tersebut sebenarnya mulai dihantui masalah-masalah. Hal itu terjadi karena
kontrol dirinya terhadap penggunaan Narkoba semakin melemah sehingga
mempengaruhi hubungannya dengan keluarga, dan masyarakat secara langsung.
Begitu pula halnya dengan pengguna Narkoba yang masih duduk di bangku sekolah
atau kuliah. Pendidikan mereka akan mulai terganggu karena konsentrasi mereka
terhadap pelajaran semakin melemah. Pada tahap ini seseorang sudah mulai
kehilangan kontrol dalam memakai Narkoba, sehingga sangat potensial untuk
terjerumus pada tahap ketiga, yaitu menjadi seorang pecandu (pemakai tetap).
3) Pecandu (pemakai tetap)
Pada tahap ini seseorang telah
kehilangan kontrol sama sekali dalam hal penggunaan Narkoba. Pada saat ini,
bukan mereka yang mengontrol kebiasaan penggunaan Narkoba, melainkan mereka
yang dikontrol oleh Narkoba. Pada tahap ini hubungan antara orang tersebut
dengan keluarga dan masyarakatnya sudah rusak karena perilaku mereka
benar-benar tidak terkontrol lagi. Hal itu terjadi karena jika kebutuhan
Narkoba tidak terpenuhi, maka orang tersebut akan merasa ‘gejala putus obat’
yang amat menyakitkan.
d. Tanda-tanda pecandu Narkoba
Tanda-tanda bahwa seseorang menjadi
pecandu Narkoba dapat dilihat dari beberapa aspek, yaitu:
1) Fisik
Gejala fisik yang tampak meliputi:
berat badan turun drastis, sering menguap, mengeluarkan air mata, keringat
berlebihan, mata cekung dan merah, muka pucat, bibir kehitam-hitaman, sering
batuk dan pilek yang berkepanjangan, tangan penuh bintik-bintik merah seperti
bekas gigitan nyamuk dan ada luka bekas sayatan, ada goresan dan perubahan
warna kulit di tempat bekas suntikan, buang air besar dan buang air kecil
berkurang, dan juga gejala sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
2) Emosi
Gejala emosi yang tampak meliputi:
sangat sensitif dan cepat bosan, bila ditegur atau dimarahi akan menunjukkan
sikap membangkang, emosinya tidak stabil dan tidak ragu untuk memukul orang,
dan berbicara kasar kepada anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
3) Perilaku
Gejala kecanduan Narkoba juga tampak
dalam perilaku-perilaku berikut: malas dan sering melupakan tanggung jawab dan
tugas-tugas rutinnya, sering berbohong dan ingkar janji, menunjukkan sikap
tidak peduli dan jauh dari keluarga, suka mencuri uang, menggadaikan
barang-barang berharga di rumah, takut akan air karena menyakitkan sehingga
mereka malas mandi, waktu di rumah kerap kali dihabiskan di kamar tidur,
kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi/tempat-tempat sepi lainnya.
e. Tanda-tanda Sakaw
Jenis-jenis Narkoba menunjukkan gejala
berbeda pada waktu pecandu Narkoba mengalami sakaw.
1) Obat jenis opiat (heroin, morfin,
putaw)
Obat-obatan jenis ini menimbulkan
gejala banyak berkeringat, sering menguap, gelisah, mata berair, gemetar,
hidung berair, tak ada selera makan, pupil mata melebar, mual atau muntah,
tulang atau otot sendi menjadi sakit, diare, panas dingin, tidak dapat tidur,
tekanan darah sedikit naik.
2) Obat jenis ganja
Obat jenis ini menyebabkan muculnya
gejala-gejala: banyak berkeringat, gelisah, gemetar, tak ada selera makan, mual
atau muntah, diare, tak dapat tidur (insomnia).
3) Obat jenis amphetamin (shabu-shabu,
ekstasi)
Obat jenis ini menimbulkan afek
depresif, gangguan tidur dan mimpi bertambah, merasa lelah.
4) Obat jenis kokain
Obat jenis ini menimbulkan depresi,
rasa lelah yang berlebihan, banyak tidur, mimpi, gugup, ansietas, dan perasaan
curiga.
5) Obat jenis alkohol atau benzodiazepin
Obat jenis ini menimbulkan gejala
banyak berkeringat, mudah tersinggung, gelisah, murung, mual/muntah, lemah,
berdebar-debar, tangan gemetar, lidah dan kelopak mata bergetar, bila dehidrasi
(kekurangan cairan) tekanan darah menurun, dan seminggu kemudian dapat timbul
halusinasi atau delirium.
f. Latar belakang orang terlibat Narkoba
1) Faktor Intern
Faktor intern berarti faktor penyebab
yang berasal dari diri orang itu sendiri. Faktor intern ini masih dapat
diklasifikasikan menjadi:
• Kepribadian
Memang sudah menjadi anggapan umum
bahwa pola kepribadian seseorang besar pengaruhnya dalam berbagai kasus penyalahgunaan
Narkoba. Begitu pula pada remaja. Sebenarnya, remaja berada pada batas
peralihan kehidupan anak dan dewasa. Adapun ciri kepribadian seorang remaja
adalah:
- Kegelisahan: Pada umumnya remaja
memiliki banyak keinginan dan berusaha untuk meraih keinginan tersebut. Namun
terkadang tidak semua keinginan tersebut dapat dipenuhi. Akhirnya hal tersebut
menimbulkan perasaan gelisah.
- Pertentangan: Pertentangan yang ada,
baik di dalam diri remaja itu sendiri maupun pertentangan dengan orang lain,
pada umumnya disebabkan oleh emosi remaja yang masih labil. Hal itu tentu akan
banyak menimbulkan perselisihan dan pertentangan pendapat antara pandangan
remaja dan orangtuanya. Pertentangan itu dapat menimbulkan dampak negatif
seperti depresi atau stress.
- Berkeinginan besar untuk mencoba hal
baru.
- Senang berkhayal dan berfantasi.
- Mencari identitas diri dengan
kegiatan berkelompok.
- Ciri-ciri khusus lainnya: senang
suasana meriah dan keramaian, mudah bosan dan kesepian, kurang sabar dan mudah
kecewa, suka mencari perhatian, dan mudah tersinggung.
• Intelegensi
Dalam konseling diketahui bahwa para
pengguna Narkoba pada umumnya memiliki kecerdasan di bawah rata-rata pada
kelompok usianya. Dalam hal ini, remaja yang tingkat intelegensinya kurang,
tentu juga kurang dapat menggunakan pikirannya secara kritis, kurang dapat
mengambil keputusan untuk memilih yang baik dan yang buruk. Mereka cenderung
mengambil keputusan dengan pemikiran yang dangkal,
yang bersifat kenikmatan sementara. Memang,
tidak tertutup kemungkinan bahwa seorang remaja yang memiliki inteligensi
rata-rata atau bahkan di atas rata-rata juga menjadi pecandu Narkoba, karena
penggunaan Narkoba tidak hanya dipengaruhi oleh faktor inteligensi saja, melainkan
juga disebabkan oleh faktor lain.
• Mencari pemecahan masalah
Kepribadian remaja pada umumnya mudah
depresi dan membutuhkan jalan keluar untuk masalahnya. Ditambah dengan ciri
khas remaja yang kurang berpikiran panjang dalam mengambil keputusan, maka akan
sangat mudah bagi seorang remaja untuk menjadi pengguna Narkoba karena dengan
demikian untuk sementara mereka dapat membebaskan diri dari persoalan berat
yang sedang dihadapi.
• Dorongan kenikmatan
Pada dasarnya, setiap orang, termasuk remaja,
mempunyai dorongan hedonistis, yaitu dorongan untuk mengulangi pengalaman yang
dirasakan memberikan kenikmatan. Narkoba dapat memberikan suatu rasa kenikmatan tersendiri yang unik.
Pengaruh kimiawi Narkoba mampu memberikan suatu pengalaman yang aneh, lucu, dan
menyenangkan.
• Ketidaktahuan
Karena kurangnya informasi yang
diberikan mengenai Narkoba, seseorang dapat tanpa sadar menjadi pengguna
Narkoba.
2) Faktor Ekstern
• Pengaruh keluarga
Keluarga yang tidak utuh dan tidak
harmonis pasti membuat anak-anak frustasi. Demikian juga halnya dengan keluarga
yang terlalu memanjakan anak atau sebaliknya terlalu keras terhadap anak. Hal
tersebut dapat membawa dampak negatif bagi kepribadian anak sehingga anak-anak
mudah terjerumus dalam dunia Narkoba.
• Pengaruh sekolah
Sekolah yang tidak memiliki disiplin
dan mempunyai banyak siswa yang sudah menjadi pengguna Narkoba dapat menjadikan
anak-anak lain cenderung terlibat dengan Narkoba.
• Pengaruh masyarakat
Dewasa ini masyarakat telah dibanjiri
Narkoba. Hal itu bukan saja karena nilai ekonomisnya yang tinggi tetapi juga termasuk
konspirasi politik sebagai alat penekan menjatuhkan lawan politik yang sedang
berkuasa. Tidak mustahil bahwa mafia Narkoba cukup bebas berkeliaran dalam
masyarakat karena ada backing yang kuat di belakangnya. Narkoba mempunyai nilai
komersial yang sangat tinggi, tetapi juga politis.
1. Narkoba dan HIV/AIDS
Pecandu Narkoba mempunyai kemungkinan
yang sangat besar untuk terjangkit HIV/AIDS. Dikatakan bahwa lima juta pemakai
Narkoba di dunia pada saat ini, tiga juta di antaranya positif menderita HIV/AIDS.
Sekitar 95% pemakai Narkoba menggunakan suntikan yang menyebabkan mereka rentan
terhadap infeksi HIV/AIDS. Belum lagi melalui hubungan seksual, sebab pemakai
Narkoba kadangkala atau bahkan sering kali mempraktikkan hubungan seks bebas.
Selain itu, pemakai Narkoba putri juga
terkadang terpaksa menjadi wanita
penghibur demi uang untuk membeli Narkoba.
2. Arti HIV/AIDS
- AIDS adalah singkatan dari Acquired
Immune Deficiency Syndrome. Acquired artinya didapat. Immune artinya
kekebalan tubuh. Syndrome artinya
kumpulan gejala penyakit. Jadi, AIDS dapat disimpulkan sebagai kumpulan gejala
penyakit yang timbul akibat menurunnya kekebalan tubuh.
- Menurunnya kekebalan tubuh ini
disebabkan oleh virus yang disebut HIV. HIV adalah singkatan dari Human
Immunodeficiency Virus. Virus ini secara pelan-pelan mengurangi
kekebalan tubuh manusia.
- Infeksi pada kekebalan tubuh terjadi
bila virus tersebut masuk ke dalam sel darah putih yang disebut limfosit.
Materi genetik virus masuk ke dalam DNA sel yang terinfeksi. Di dalam sel,
virus berkembangbiak dan pada akhirnya menghancurkan sel serta melepaskan
partikel virus yang baru. Partikel virus yang baru kemudian menyebabkan infeksi
pada limfosit lainnya dan kemudian menghacurkannya. Virus ini menempel pada
limfosit yang memiliki suatu reseptor protein yang disebut
sebagai cd4 yang terdapat di selaput
bagian luar. Sel-sel yang memiliki reseptor cd4 biasanya disebut sebagai cd4+
atau limfoset penolong. Limfosit penolong berfungsi mengaktifkan dan mengatur
sel-sel lainnya pada sistem kekebalan, yang semuanya membantu menghancurkan
sel-sel ganas dan organisme asing.
- Infeksi HIV menyebabkan hancurnya
limfosit, yaitu limfosit penolong, dan itu menyebabkan sistem dalam tubuh untuk
melindungi dirinya terhadap infeksi kanker menjadi lemah. Infeksi HIV juga
menyebabkan gangguan pada limfosit B (limfosit yang menghasilkan antibodi) dan
sering kali menyebabkan produksi antibodi yang berlebihan. Antibodi ini
terutama ditujukan untuk melawan HIV dan infeksi yang dialami penderita, tetapi
antibodi ini tidak banyak membantu dalam melawan berbagai infeksi opportunistik
pada AIDS. Karena pada saat yang bersamaan, penghancuran
limfosit cd4+ oleh virus akan menyebabkan berkurangnya kemampuan sistem
kekebalan tubuh dalam organisme dan sasaran baru yang harus diserang.
3. Penularan HIV/AIDS
Penularan HIV terjadi melalui kontak
dengan cairan tubuh yang mengandung sel terinfeksi atau partikel virus. Yang
dimaksud dengan cairan tubuh di sini adalah darah, semen,
cairan vagina, cairan serebrospinal, dan
air susu ibu. Dalam konsentrasi yang lebih kecil, virus juga terdapat di dalam
air mata, air kemih, dan air ludah. HIV ditularkan melalui cara-cara berikut:
- Hubungan seksual dengan penderita, di
mana selaput lendir mulut, vagina, atau rektum berhubungan langsung dengan
cairan tubuh yang terkontaminasi.
- Suntikan atau infus darah yang
terkontaminasi, seperti yang terjadi pada transfusi darah, pemakaian jarum
bersama-sama, atau tidak sengaja tergores oleh jarum yang terkontaminasi virus
HIV.
- Pemindahan virus dari ibu yang
terinfeksi kepada anaknya sebelum atau selama
proses kelahiran atau melalui ASI.
Kemungkinan terinfeksi oleh HIV meningkat
jika kulit atau selaput lendir robek
atau rusak, seperti yang terjadi pada hubungan
seksual yang kasar(pemerkosaan), baik
melalui vagina maupun melalui anus.
- Penelitian menunjukkan kemungkinan
penularan HIV sangat tinggi pada pasangan seksual yang menderita herpes,
sifilis, atau penyakit kelamin lainnya, yang
mengakibatkan kerusakan pada permukaan kulit.
- Penularan HIV juga dapat terjadi pada
oral seks (hubungan seksual melalui mulut), walaupun
lebih jarang.
- Virus HIV pada penderita wanita yang
sedang hamil dapat ditularkan kepada janinnya pada awal kehamilan (melalui plasenta)
atau pada saat persalinan (melalui jalan lahir). Anak-anak yang sedang disusui
oleh ibu yang terinfeksi HIV juga dapat tertular melalui ASI.
4. Gejala infeksi HIV/AIDS
Beberapa penderita menampakkan gejala
yang menyerupai Mononukleosis infeksiosa dalam
waktu beberapa minggu setelah terinfeksi. Gejalanya berupa demam, ruam-ruam,
pembengkakan kelenjar getah bening, dan rasa tidak enak badan yang berlangsung
selama 3-14 hari. Sebagian besar gejala akan menghilang, meskipun kelenjar
getah bening tetap membesar. Selama beberapa tahun, gejala lainnya tidak muncul.
Tetapi sejumlah besar virus segera akan ditemukan di dalam darah dan cairan
tubuh lainnya, sehingga penderita dapat menularkan penyakitnya. Dalam waktu
beberapa bulan setelah terinfeksi, penderita dapat mengalami gejala-gejala yang
ringan secara berulang yang belum benar-benar menunjukkan suatu AIDS. Penderita
dapat menunjukkan gejala-gejala infeksi HIV dalam waktu beberapa tahun sebelum
terjadinya infeksi atau tumor yang khas untuk AIDS. Gejalanya berupa: pembengkakan
kelenjar getah bening, penurunan berat badan, demam, perasaan
1Korintus 3:16
Santo Paulus menghimbau orang beriman
untuk menghormati dirinya sebagai Bait Allah. Dengan pernyataan atau penegasan
Santo Paulus tersebut, semakin jelas bahwa diri kita adalah Bait Allah. Itu berarti,
kekacauan yang terjadi di dalam diri kita juga berarti kekacauan pada Bait
Allah. Karena itu, mengkonsumsi Narkoba berarti awal dari usaha merusak Bait
Allah. Begitu juga kalau pergaulan bebas yang mengarah pada seks bebas akan
rentan terhadap HIV/AIDS, juga akan merusak Bait Allah. Bila Narkoba, HIV/AIDS
telah merusak manusia, maka manusia sulit untuk menggerakkan akal budi, hati,
dan perilakunya menurut kehendak Allah. Itulah ciri perusakan terhadap Bait
Allah. Di dalam tubuh yang rusak itulah Roh Allah akan sulit menemukan
kedamaian, ketenangan karena selalu dihantui oleh ketakutan dan diisolasi.
Karena itu, sebagai sarana keselamatan, Gereja Katolik selalu berupaya untuk
mengingatkan warganya agar hati-hati,
waspada, dan menghindari kemungkinan terlibat dalam kegiatan mengkonsumsi
Narkoba (atau menjadi distributor, produsen), menghindari seks bebas supaya
tidak terinfeksi virus HIV. Narkoba, AIDS adalah penyakit yang sulit
disembuhkan di samping membutuhkan biaya yang sangat besar.
U.U. No. 25 tahun 2000 tentang Program
Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004, dalam program kesehatan dan
kesejahteraan sosial, antara lain mengenai perilaku sehat dan pemberdayaan
masyarakat. Sasaran khususnya antara lain adalah meningkatkan perwujudan
kepedulian perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan masyarakat;
menurunnya prevalensi perokok; penyalahgunaan narkotika; psikotropika; dan zat
adiktif (Napza), serta meningkatnya lingkungan sehat bebas rokok, dan bebas
Napza di sekolah, tempat kerja, dan tempat umum. Selanjutnya, dalam program
obat, makanan, dan bahan berbahaya bertujuan antara lain untuk melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan dan kesalahgunaan obat, Narkoba, psikotropika,
zat adiktif, dan bahan berbahaya lainnya. Selain itu, pemerintah telah
membentuk BNN (Badan Narkotika Nasional). Pembentukan BNN memperjelas komitmen
pemerintah terhadap pemberantasan Narkoba. Tugas BNN secara berjenjang adalah
mencegah perluasan jaringan Narkoba (pembuat, pemakai, pedagang atau
distributor). Artinya bahwa pemerintah melarang keras penyalahgunaan Narkoba. Sebagai
tindakan kuratif, seperti pendirian Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO),
yang bertujuan untuk menampung dan merehabilitasi korban Narkoba.
Di samping itu, pemerintah juga
mengupayakan pemberian dukungan material dan moral bagi panti-panti
rehabilitasi yang ada.
Upaya yang Dilakukan Gereja
Peran Gereja Katolik dalam menangani
masalah penyalahgunaan Narkoba dan masalah HIV/AIDS antara lain:
• Gereja Katolik menyatakan kutukan
terhadap kejahatan pribadi dan sosial yang menyebabkan dan menguntungkan bagi
penyalahgunaan Narkoba/Napza.
• Memperkuat kesaksian Injil dari
orang-orang beriman yang mengabdikan dirinya kepada pengobatan pemakai Narkoba
menurut contoh Yesus Kristus, yang tidak datang untuk dilayani melainkan untuk
melayani dan memberikan hidupnya (lih.Mat 20:28; Fil 2:7). Konkretnya,
memberdayakan setiap orang dengan cara:
- Memberikan pendidikan nilai/moral
bagi orang-orang, keluarga-keluarga, dan komunitas-komunitas, melalui
prinsip-prinsip adikodrati untuk mencapai kemanusiaan yang utuh dan penuh
(menyeluruh dan total).
- Memberikan informasi yang baik dan
benar tentang Narkoba kepada komunitas-komunitas, orang tua, anak-anak remaja, dan
masyarakat.
- Membantu orang tua meningkatkan
keterampilan untuk membangun kekeluargaan yang kuat.
- Membantu orang tua melakukan strategi
pencegahan penggunaan obat terlarang di rumah dengan memberi contoh yang baik
dan sehat, meningkatkan peran pengawasan dan mengajari cara menolak penawaran
obat terlarang oleh orang lain.
• Menyatakan cinta kasih kebapaan Allah
yang diarahkan kepada keselamatan setiap pengguna Narkoba dan para penderita
HIV/AIDS, melalui cinta yang mengatasi rasa bersalah. “Bukan orang sehat yang
memerlukan tabib, tetapi orang sakit (Mat 9: 12; Luk 15: 11-32).
• Melakukan tindakan pengobatan dan
rehabilitasi, antara lain dengan cara: menggalang kerja sama di antara
komunitas-komunitas yang menyelenggarakan pengobatan atau rehabilitasi dan
menambah lembaga-lembaga yang mengelola pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan
penularan HIV/AIDS.
• Memutuskan mata rantai permintaan
atau distribusi Narkoba dengan cara memperkuat pertahanan keluarga dan
pembinaan remaja di tingkat lingkungan, wilayah, dan paroki.
• Surat Gembala KWI 2013 menghimbau
antara lain:
Berhadapan dengan penyalahgunaan
narkoba ini, kita tidak bisa tinggal diam. Kita harus pro-aktif bergerak
bersama warga masyarakat lainnya untuk mengatasi masalah ini. Sekuat mungkin
kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba, jangan sampai seorang pun jatuh
menjadi korban narkoba. Dalam keluarga, para orangtua hendaknya
sungguh-sungguh mencintai, mengenal dan memperhatikan anak secara cermat.
Jangan sampai anak merasa tidak diperhatikan dan tidak dicintai oleh
orangtuanya yang sibuk dengan urusan sendiri. Kerjasama terpadu antara orangtua
dan guru sangat penting bagi kehidupan
generasi muda agar terhindar dari
bahaya narkoba. Di samping keluarga dan sekolah, lingkungan kerja dan
komunitas-komunitas pergaulan harus memperhatikan bahaya narkoba ini.
Apa yang Dapat Dilakukan oleh Setiap Orang
untuk Membantu Orang Lain yang
Kecanduan Narkoba atau Menderita HIV/AIDS?
- Jangan menjauhi atau menolak mereka
yang kecanduan Narkoba atau terinfeksi
HIV/AIDS, karena mereka adalah manusia
yang paling kesepian di dunia ini.
- Berilah mereka peneguhan bahwa mereka
dapat mengatasi persoalannya. Mereka
sendiri harus bangkit untuk memulai
hidup baru. Singkatnya, jadilah sahabat dan
pendamping mereka. Dengarkanlah keluhan
para pecandu Narkoba dan pengidap
HIV/AIDS.
KWI Ajak Umat Atasi Penyalahgunaan Narkoba
Para uskup mengajak seluruh umat
Katolik di Indonesia untuk terlibat secara aktif dalam upaya memerangi
penyalahgunaan narkoba yang dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang sangat
membahayakan dan mampu meruntuhkan sendi-sendi kehidupan bangsa. “Narkoba telah
menyebabkan banyak orang menderita secara fisik dan juga secara rohani. Ini
sungguh menyedihkan kami. Oleh karena itu, para Bapak Uskup dalam sidang ingin
agar kita semua ikut terlibat,” kata Uskup Agung Palembang Mgr. Aloysius
Sudarso SCJ. Pernyataan tersebut disampaikan dalam homili saat Misa yang
diadakan Kamis (14/11/13) sore di Paroki Kristus Raja di Pejompongan, Jakarta
Pusat. Misa ini menutup Sidang KWI yang digelar selama 10 hari dan dihadiri
oleh lebih dari 30 Uskup. Selama sidang, para Uskup juga mengikuti hari-hari
studi dengan mendatangkan sejumlah narasumber. “Kami, para Uskup, telah
mendengar tentang penyalahgunaan narkoba selama studi di awal sidang. Setelah
kami mempelajarinya, kami mengajak seluruh umat beriman untuk bersama-sama
memerangi penyalahgunaan narkoba yang merusak kehidupan orang yang terlibat
didalamnya,” kata prelatus itu. “Sidang ini mengajak kita semua, seluruh umat
Gereja, untuk memberi perhatian kepada korban-korban narkoba dan untuk memberi
perhatian kepada rehabilitasi bagi mereka yang terkena narkoba,” lanjutnya. Ia
juga mengimbau agar para orangtua juga memberi perhatian kepada anakanak mereka
untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkoba. Berbicara kepada ucanews.com,
Uskup Agung Sudarso menyinggung soal bahaya penyalahgunaan narkoba bagi
keluarga. “Kemarin (saat sidang) kami juga mengundang satu keluarga
yang anaknya terkena narkoba. Narkoba
memberi keluarga suatu masalah seperti keretakan (rumah tangga),” katanya.
Terkait upaya rehabilitasi, ia menegaskan bahwa ini harus menjadi langkah
pertama dalam membantu para korban penyalahgunaan narkoba. “Banyak korban
narkoba yang dimasukkan ke penjara. Itu bukan jalan. Jadi untuk membantu korban
narkoba adalah menyiapkan pusat-pusat rehabilitasi.” Ia juga menyarankan agar
setiap keuskupan hendaknya bekerjasama dengan rumah sakit-rumah sakit Katolik
setempat. “Rumah sakit Katolik, walaupun kecil, mulai membuat rehabilitasi,”
katanya. Sebagai contoh, Uskup Agung Sudarso lalu menyebut Rehabilitasi Kunci
yang didirikan oleh para Bruder Karitas (FC) pada November 2005 di Sleman,
Yogyakarta. Bruder Apolonaris Setara FC, yang juga narasumber untuk sidang para
Uskup itu, mengatakan bahwa pusat rehabilitasinya itu telah memberikan
pendampingan kepada sekitar 200 remaja.
“Penyebab mereka menggunakan narkoba adalah pergaulan bebas, masalah keluarga
dan percekcokan dalam keluarga,” katanya kepada ucanews.com
melalui telepon. Ia menyambut ajakan para Uskup karena ini
menunjukkan kemauan Gereja untuk terlibat dalam proses penanganan para pecandu
narkoba. “Ini belum terlambat,” katanya, seraya menambahkan bahwa 30 persen
dari sekitar empat juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah umat Katolik
berusia 10-40 tahun. Sambutan positif juga diberikan oleh Serafina Dwi
Pervitasari, seorang guru bina iman di paroki Pejompongan tersebut. “Saya,
sebagai umat Katolik, setuju sekali ini dijadikan sebagai
misi Gereja untuk menyelamatkan
generasi penerus,” katanya kepada ucanews.com. Katharina R. Lestari, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan bijak tanpa keluar dari konteks pembahasan...